Dari postingan sebelumnya yang berjudul "Peka Lah" membahas tentang hubungan antara Tuhan dengan manusia dan manusia yang bersaudara dengan saudaranya. Untuk postingan kali ini saya akan mengingatkan para pembaca bagaimana kepekaan hati kita semua terhadap sesama manusia yang tidak kita kenal. Saya akan mengambil situasi di jalanan ibukota, Jakarta.
Mungkin di Jakarta ini orang-orang tidak mempunyai rasa "tenggang rasa" di dalam dirinya. Semua hanya memikirkan bagaimana dirinya sendiri dan tidak memikirkan orang lain. Banyak yang ngebut, saat ia tidak ada yang menghalangi lajunya, ia akan bangga karena berhasil ngebut di jalanan ibukota. Namun saat terjadi kecelakaan atau ia menabrak sesuatu pasti 'terburu-buru' lah yang menjadi alasan. Itu lah hebatnya setan yang dapat dengan mudahnya membangkitkan ego para pengendara kendaraan bermotor. Entah apa pula yang ada dipikiran para pengendara saat mengendarai kendaraannya, atas alasan apa pula hingga ia berbuat kejam seperti itu membuat resah pengendara lain.
Apakah faktor dari tidak mempunyai SIM yang 'legal' hingga menyebabkan para pengendara bersikap egois seperti itu? Atau kah memang dari sifat individu pribadi itu yang membuatnya tidak sadar dengan apa yang ia lakukan?
Mungkin dari dua pertanyaan diatas yang paling banyak adalah pertanyaan pertama, yaitu banyak pengguna jalan tidak memiliki SIM yang jelas. Saran saya sebaiknya masyarakat membuat SIM yang dikeluarkan oleh polda. Karena saat kita membuat SIM, ada pengecekkan kesehatan dan tes-tes baik tertulis maupun praktek, jadi jika kita lolos dari tes-tes tersebut rasanya tidak akan ada saling senggol antar kendaraan.
Susah untuk membuat SIM 'legal'! Lama prosesnya! Sama harganya dengan "SIM tembak"! Sudah pernah ikut tesnya, namun tidak pernah lulus!
Mungkin kata-kata itu yang akan kita dengar dari mulut masyarakat bila disuruh membuat SIM 'legal'. Padahal jika kita membuat SIM 'legal' kita tidak akan merugikan orang lain. Rasa tenggang rasa pun akan terpupuk dalam diri kita bila kita mengikuti arus yang benar. Jika kalian sudah handal menyetir kendaraan, itu bukan masalah untuk dapat lulus tes. Bila kalian tidak lulus dalam tes tulis, kini ada latihan tes SIM tertulis. Jadi, tak ada lagi alasan bila kalian disuruh membuat SIM 'legal'.
Pupuk lah sifat tenggang rasa di dalam diri kalian semua. Agar semua berjalan harmonis. Tidak ada lagi kecelakaan di jalan raya. Dan buatlah SIM 'legal', bukan karena saya mendukung pihak kepolisian, namun karena di dalan pembuatan SIM itu ada tes-tes yang seharusnya kita lalui.
#CMP
Mungkin di Jakarta ini orang-orang tidak mempunyai rasa "tenggang rasa" di dalam dirinya. Semua hanya memikirkan bagaimana dirinya sendiri dan tidak memikirkan orang lain. Banyak yang ngebut, saat ia tidak ada yang menghalangi lajunya, ia akan bangga karena berhasil ngebut di jalanan ibukota. Namun saat terjadi kecelakaan atau ia menabrak sesuatu pasti 'terburu-buru' lah yang menjadi alasan. Itu lah hebatnya setan yang dapat dengan mudahnya membangkitkan ego para pengendara kendaraan bermotor. Entah apa pula yang ada dipikiran para pengendara saat mengendarai kendaraannya, atas alasan apa pula hingga ia berbuat kejam seperti itu membuat resah pengendara lain.
Apakah faktor dari tidak mempunyai SIM yang 'legal' hingga menyebabkan para pengendara bersikap egois seperti itu? Atau kah memang dari sifat individu pribadi itu yang membuatnya tidak sadar dengan apa yang ia lakukan?
Mungkin dari dua pertanyaan diatas yang paling banyak adalah pertanyaan pertama, yaitu banyak pengguna jalan tidak memiliki SIM yang jelas. Saran saya sebaiknya masyarakat membuat SIM yang dikeluarkan oleh polda. Karena saat kita membuat SIM, ada pengecekkan kesehatan dan tes-tes baik tertulis maupun praktek, jadi jika kita lolos dari tes-tes tersebut rasanya tidak akan ada saling senggol antar kendaraan.
Susah untuk membuat SIM 'legal'! Lama prosesnya! Sama harganya dengan "SIM tembak"! Sudah pernah ikut tesnya, namun tidak pernah lulus!
Mungkin kata-kata itu yang akan kita dengar dari mulut masyarakat bila disuruh membuat SIM 'legal'. Padahal jika kita membuat SIM 'legal' kita tidak akan merugikan orang lain. Rasa tenggang rasa pun akan terpupuk dalam diri kita bila kita mengikuti arus yang benar. Jika kalian sudah handal menyetir kendaraan, itu bukan masalah untuk dapat lulus tes. Bila kalian tidak lulus dalam tes tulis, kini ada latihan tes SIM tertulis. Jadi, tak ada lagi alasan bila kalian disuruh membuat SIM 'legal'.
Pupuk lah sifat tenggang rasa di dalam diri kalian semua. Agar semua berjalan harmonis. Tidak ada lagi kecelakaan di jalan raya. Dan buatlah SIM 'legal', bukan karena saya mendukung pihak kepolisian, namun karena di dalan pembuatan SIM itu ada tes-tes yang seharusnya kita lalui.
#CMP
0 komentar:
Posting Komentar